TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum kubu Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, mengatakan bahwa calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto, langsung setuju ketika nama Bambang Widjojanto diusulkan menjadi ketua tim kuasa hukum.
Baca juga: Hadapi Yusril di Sidang Gugatan Pilpres, Ini Kata Denny Indrayana
"Saya sampaikan, tim butuh koordinator. Jika diperkenankan, saya usulkan ketuanya Pak Bambang Widjojanto. Pak Prabowo tanpa berpikir langsung bilang setuju," kata Denny dalam diskusi Polemik Trijaya di D'Consulate, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.
Denny mengatakan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga hanya diisi delapan anggota, termasuk dirinya. Meski jumlahnya sedikit, semua anggota tim berniat untuk bekerja solid. "Biasanya kalau tim banyak, yang kerja juga enggak semua. Koordinasi malah sulit. Jadi kecil mungil tapi efektif," katanya.
Selain Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga diisi oleh Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dore Almir, dan Zulfadli. Menurut Denny, semua anggota tim kuasa hukum sepakat mengusung Bambang Widjojanto sebagai ketua.
Baca: Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Prabowo, Anies: Cuti
Delapan anggota tim kuasa hukum tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 secara resmi ke Mahkamah Konstitusi atau MK, pada Jumat malam, 24 Mei 2019. Putusan sidang sengketa pilpres itu sendiri dijadwalkan pada 28 Juni mendatang.